Sabtu, 04 September 2021

OWE

Siapapun pasti memiliki permasalahan ekonomi baik dalam keluarga ataupun dalam lingkup yang paling luas. Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor yang bisa berdampak pada  permasalahan sosial. Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Hutang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki harta. 

Kembali lagi bahwa gaya hidup yang ditanamkan dalam sebuah keluarga, akan berpengaruh besar terhadap keterampilan mengatur  keuangan dalam hidup seseorang. Itu akan tercermin dalam kebiasaannya. Apabila suka berhutang, kemungkinan berhutang merupakan adiktif sebagai gaya hidup yang dia pilih, walaupun ada harta yang dimiliki. Oleh sebab itu, gaya hidup seperti apa? apa yang ingin dicapai?. Itu semua pilihan masing-masing. Tetapi sebagai seorang muslim tentunya kita kembalikan lagi kepada hukum-hukum Allah SWT yang memberi petunjuk kehidupan bersahaja dan hakiki.

Menurut Ust. Adi Hidayat dalam kanal youtubnya menyatakan bahwa, "Allah SWT sudah menjamin rizky seseorang, sepanjang digunakan sesuai kebutuhannya maka akan cukup. Ketika seseorang merasa kurang maka orang tersebut punya masalah yakni tidak merasa cukup. Hal tersebut karena ia mengejar satu beban yang sebenarnya tidak sesuai dengan kebutuhannya atau asas kecukupannya".

Dalil tentang hutang:

Karena Islam cukup konsen terhadap permasalahan hutang, maka ada beberapa dalil yang berkaitan dengan hal tersebut. Berikut ini adalah beberapa dalil yang Islam berikan terkait permasalahan hutang, yang perlu kita perhatikan.

  1. Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar(Rp48.000) atau satu dirham (Rp3.900), maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
  2. Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung. “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi). 
  3. Tidak Berniat Membayar Hutang, Maka Dia Pencuri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
  4. Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid. Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
  5. Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat. Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak hutang akan mendatangkan kerugian di dunia.”
Jika harus berhutang

Jika harus berhutang, maka harus perhatikan hal-hal berikut ini jika akan melaksanakannya. Hutang memang tidak dilarang dalam Islam, namun harus dipertimbangkan hal-hal berikut ini sebelum melakukannya.

  1. Keadaan yang Terpaksa. Hutang diperbolehkan jika memang dalam kondisi yang terpaksa. Terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan. Usahakan untuk tidak berhutang untuk kebutuhan konsumtif atau kebutuhan sekunder atau tersier. Pastikan dan hitung terlebih dahulu serta tentukan apakah kita benar-benar mampu membayarnya di kemudian hari, agar berhutang lebih rasional.
  2. Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya. Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits. Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)
  3. Transaksi yang Tertulis. Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat hutang gagal bayar.
  4. Segera Lunasi Hutang. Rasulullah SAW bersabda: “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (HR Bukhari).

Untuk itu sebelum kita menjadi orang-orang yang dzalim, maka segera lunasi hutang kita. Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. Jangan tunda dan jangan biarkan hutang menumpuk dalam hidup kita.

Salam Sehat 
Salam Kesahajaan


Referensi
https://accounts.google.com/b/0/AddMailService
Accounts.google.com/b/0/AddMailService


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AKM SEBAGAI SUPPORTING PEMBELAJARAN DI KELAS

PPT AKM silahkan download dari link berikut: https://docs.google.com/presentation/d/13r5kEj1kk5g-ljlmLS4blPQ2Tj_-n5na/edit?usp=sharing&o...